November 22, 2010

PERILAKU IBU HAMIL DALAM MENJALANI KEHAMILAN BERESIKO TINGGI

I. Perilaku
a. Defenisi Perilaku
Soekidjo (2007) memberi batasan tentang perilaku dipandang dari segi biologis adalah suatu kegiatan atau aktifitas organisme (mahluk hidup) yang bersangkutan. Oleh sebab itu, dari sudut pandang biologis semua mahluk hidup mulai dari tumbuh-tumbuhan, binatang sampai manusia itu berperilaku, karena mereka mempunyai perilaku masing-masing. Sehingga yang dimaksud perilaku manusia adalah tindakan atau aktifitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas, antara lain: berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, dan lain-lain. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan perilaku (manusia) adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang dapat diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar.
Skiner (1939) cit Soekidjo (2007) seorang ahli psikologi, merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus (rangsangan dari luar). Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespon, maka teori Skiner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus Organisme Respon, dibedakan menjadi dua respon, yaitu:
1) Respondent respons atau revlexive, yakni respons yang ditimbulkan oleh rangsangan-rangsangan (stimulus) tertentu. Stimulus semacam ini disebut eliciting stimulation karena menimbulkan respon- respon yang relatif tetap.
2) Operant respons atau instrumental respons, yakni respon yang timbul dan berkembang kemudian diikuti oleh stimulus atau perangsang tertentu. Perangsang ini disebut reinforcing stimulation atau reinforcer, karena memperkuat respons. Misalnya apabila seorang petugas kesehatan melakukan tugasnya dengan baik kemudian memperoleh penghargaan dari atasannya (stimulus baru), maka petugas kesehatan tersebut akan lebih baik dalam melaksanakan tugasnya.
Selanjutnya Skiner (1939) cit Soekidjo (2007) membedakan bentuk respons terhadap stimulus ini menjadi:
1. Perilaku tertutup (cover behaviour)
Respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (covert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas, pada perhatian, persepsi, pengetahuan/kesadaran, dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain. Dalam hal ini orang lain belum bisa melihat atau mengobservasi secara nyata perilaku yang akan dilakukan, karena belum diaplikasikan dalam bentuk tindakan nyata, namun hanya orang yang menerima stimulus tersebut yang mengetahui apa yang akan dilakukan. Oleh sebab itu, disebut covert behaviour atau unobservable behaviour.
2. Perilaku terbuka (Over behaviour)
Respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap stimulus tersebut sudah jalas dalam bentuk tindakan atau praktik (practice), yang dengan mudah dapat diamati atau dapat dilihat oleh orang lain. Contoh yang dapat di jelaskan disini terkait dengan kehamilan adalah pemeriksaan Ante Natal Care (ANC), pilihan penoling persalinan, pilihan tempat persalinan, kepatuhan minum obat, kepatuhan dalam menjalankan pendidian kesehatan yang diberikan tenaga kesehatan. Oleh sebab itu disebut over behaviour, tindakan nyata atau praktik (practice).
Berdasarkan batasan perilaku dari Skiner tersebut, maka perilaku kesehatan adalah suatu respons seseorang terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sakit dan penyakit, sistem pelayanan kesehatan, makanan, dan minum, serta lingkungan. Dari batasan ini, perilaku kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok, yaitu:
1. Perilaku pemeliharaan kesehatan (health maintanance)
Perilaku pemeliharaan kesehatan adalah perilaku atau usaha-usaha seseorang untuk memelihara atau menjaga kesehatan agar tidak sakit dan usaha untuk menyembuhkan bilamana sakit. Oleh sebab itu, perilaku pemeliharaan kesehatan ini terdiri dari 3 aspek yaitu: a) perilaku pencegahan penyakit, dan penyembuhan penyakit bila sakit, serta pemulihan kesehatan bilamana telah sembuh dari penyakit; b) perilaku peningkatan kesehatan, apabila seseorang dalam keadaan sehat. Perlu dijelaskan disini, bahwa kesehatan itu sangat dinamis dan relatif, maka dari itu orang yang sehat pun perlu diupayakan supaya mencapai tingkat kesehatan yang seoptimal mungkin; c) perilaku gizi (makanan) dan minuman. Makanan dan minuman dapat memelihara dan serta meningkatkan kesehatan seseorang, tetapi sebaliknya makanan dan minuman dapat menjadi penyebab menurunnya kesehatan seseorang, bahkan dapat mendatangkan penyakit. Hal ini tergantung pada perilaku orang terhadap makanan dan minuman tersebut.
2. Perilaku pencarian dan penggunaan sistem atau fasilitas pelayanan kesehatan, atau sering disebut perilaku pencarian pengobatan (health seeking behaviour), menyangkut upaya atau tindakan seseorang pada saat menderita penyakit dan atau kecelakaan. Tindakan atau perilaku ini mulai dari mengobati sendiri (self treatment) sampai mencari pengobatan ke luar negri.
3. Perilaku kesehatan lingkungan
Bagaimana seseorang merespons lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial budaya, dan sebagainya, sehingga lingkunagan tersebut tidak mempengaruhi kesehatanya sendiri, keluarga, atau masyarakatnya. Dapat dibahas disini mengenai lingkungan hubungannya dengan lingkungan rumah, dapat dikatakan rumah sehat apabila memenuhi kriteria syarat rumah sehat seperti: a) lantai yang digunakan terbuat dari ubin, keramik atau tanah yang dipadatkan, yang terpenting adalah tidak berdebu saat kemarau dan tidak becek saat hujan; b) atap, atap yang digunakan biasanya terbuat dari genteng, asbes tidak cocok digunakan didaerah pedesaan selain mahal juga akan menimbulkan panas di dalam rumah; c) ventilasi, Fungsi pertama adalah untuk menjaga agar aliran udara di dalam rumah tersebut tetap segar. Kurangnya ventilasi akan menyebabkan kurangnya O2 di dalam rumah yang berarti kadar CO2 yang bersifat racun bagi penghuninya menjadi meningkat. Di samping itu tidak cukupnya ventilasi akan menyebabkan kelembaban udara di dalam ruangan; d) cahaya, rumah yang sehat memerlukan cahaya yang cukup, tidak kurang dan tidak terlalu banyak. Kurangnya cahaya yang masuk ke dalam ruangan rumah, terutama cahaya matahari disamping kurang nyaman, juga merupakan media atau tempat yang baik untuk hidup dan berkembangnya bibit-bibit penyakit.
b. Sifat-sifat umum perilaku
Sifat umum perilaku merupakan totalitas penghayatan dan aktivitas, yang merupakan hasil akhir jalinan yang mempengaruhi antara berbagai macam gejala seperti perhatian, pengamatan, pikiran, ingatan, dan fantasi. Adapun gejala-gejala jiwa yang saling mempengaruhi dalam bentuk perilaku manusia tersebut antara lain sebagai berikut: 1) pengamatan, pengamatan merupakan pengenalan objek dengan menggunakan panca indra yang disebut sebagai modalitas pengamatan; 2) perhatian, ada dua batasan tentang perhatian yaitu perhatian disebut sebagai pemusatan energi psikis yang tertuju kepada suatu objek, batasan yang kedua adalah perhatian disebut sebagai banyak sedikitnya kesadaran yang menyertai suatu aktifitas yang sedang dilakukan; 3) tanggapan, setelah melakukan tanggapan dengan menggunakan panca indra maka akan terjadi gambaran yang tinggal dalam ingatan. Gambaran yang tinggal dalam ingatan inilah yang disebut tanggapan; 4) fantasi, fantasi adalah kemampuan untuk membentuk tanggapan-tanggapan yang telah ada; 5) ingatan, ingatan adalah kemampuan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksikan pesan-pesan; 6) berpikir, berpikir adalah aktivitas yang sifatnya idealistik yang mempergunakan abstraksi-abstraksi (ideas); 7) motif, motif adalah suatu dorongan dari dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut melakukan kegiatan-kegiatan tertentu guna mencapai suatu tujuan (Notoatmodjo, 2007).
c. Domain perilaku
Dari uraian diatas dapat dirumuskan bahwa perilaku adalah merupakan totalitas penghayatan dan aktifitas seseorang, yang merupakan hasil bersama atau resultante antara berbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Dengan perkataan lain perilaku manusia sangatlah kompleks, dan mempunyai bentangan yang sangat luas. Dalam perkembangannya, teori Bloom ini dimodifikasi untuk pengukuran hasil pendidikan kesehatan, yakni:
a) Pengetahuan
Pengetahuan adalah hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah orang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu (Notoatmodjo, 1993). Pengetahuan adalah akumulasi dari pengalaman-pengalaman yang dialami manusia yang diperoleh melalui pengindraan. Faktor-faktor yang mempengaruhi beberapa faktor antara lain; sosial ekonomi, kultur (budaya, agama), pendidikan dan pengalaman.
Pengetahuan memiliki 6 (enam) tingkatan kognitif yakni: 1) tahu yang diartikan sebagai mengigat suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya, tahu ini merupakan tingkat pengetahuan yang paling rendah; 2) memahami diartikan sebagai suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang obyek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar; 3) aplikasi diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi atau kondisi yang sebenarnya; 4) analisis adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan suatu obyek atau materi ke dalam komponen-komponen, tetapi masih didalam suatu struktur organisasi tersebut, dan masih ada kaitannya satu sama lain; 5) sintesis menunjuk kepada suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian didalam suatu bentuk keseluruhan yang baru. Misalnya, dapat menyusun, dapat merencanakan, dapat meringkaskan, dapat menyesuaikan, dan sebagainya; 6) evaluasi berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi atau objek. Penilaian-penilaian itu berdasarkan suatu kriteria yang sudah ditentukan sendiri, atau menggunakan kriteria-kriteria yang telah ada. Misalnya, dapat membandingkan, menanggapi, dapat menafsirkan, dan sebagainya (Notoatmodjo, 1993).
b) Sikap
Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Sikap belum merupakan suatu tindakan atau aktifitas, akan tetapi merupakan predisposisi tindakan suatu perilaku. Sikap mempunyai tiga komponen pokok, yakni: 1) Kepercayaan (keyakinan), ide, dan konsep terhadap suatu objek; 2) kehidupan emosional atau evaluasi terhadap suatu objek; 3) kecenderungan untuk bertindak.
Tindakan dari sikap yang dapat diukur adalah: 1) menerima diartikan bahwa orang mau dan memeperhatikan stimulus yang diberikan; 2) merespon dengan memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap; 3) menghargai dengan cara mampu mengajak orang lain untuk mengerjakan untuk mendiskusikan suatu masalah; 4) bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko adalah merupakan sikap yang paling tinggi (Notoatmojo, 2007).
c) Praktik atau Tindakan
Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (over behaviour), untuk mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas dan dukungan/support.
Adapun tingkatan dalam praktik ini adalah: 1) Persepsi (perception) mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang diambil adalah merupakan praktik tingkat pertama; 2) respon terpimpin (guieded respon) dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar dan sesuai dengan contoh adalah merupakan indikator praktik tingkat ke dua; 3) mekanisme (mechanism) apabila seseorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis, atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan, maka ia sudah mencapai praktik tingkat ke tiga; 4) adopsi (adoption) adalah suatu praktik atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah dimodifikasinya tanpa mengurangi kebenaran tindakan tersebut (Notoadmojo, 2007).
d. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Perubahan Perilaku
Di dalam proses perubahan dan pembentukan perilaku dipengaruhi oleh beberapa faktor yang berasal dari dalam diri individu itu sendiri atau faktor internal faktor-faktor tersebut antara lain:
1. Susunan syaraf pusat
Susunan syaraf pusat memegang peranan penting dalam perilaku manusia, karena perilaku merupakan sebuah bentuk perpindahan dari rangsang yang masuk ke rangsang yang dihasilkan. Perpindahan ini dihasilkan oleh susunan syaraf pusat dengan unit-unit dasarnya yang disebut neuron. Neuron memindahkan energi yang dihasilkan oleh impul-impul saraf. Impul-impul saraf indera pendengaran, pengecapan, pembauan, penglihatan dan perubahan disalurkan dari tempet terjadinya rangsangan melalui impul-impul saraf ke susunan saraf pusat.
2. Persepsi
Perubahan-perubahan dalam diri seseorang dapat diketahui melalui persepsi. Persepsi adalah pengalaman yang dihasilkan melalui indra penglihatan, pendengaaran, penciuman, dan sebagainya. Setiap orang mempunyai persepsi yang berbeda, meskipun objeknya sama.
3. Motivasi
Motivasi diartikan sebagai dorongan untuk bertindak untuk mencapai tujuan tertentu. Hasil dari dorongan dan gerakan ini diwujudkan dalam bentuk perilaku.

4. Emosi
Perilaku dapat timbul juga karena emosi. Aspek psikologis yang mempengaruhi emosi berhubungan erat dengan keadaan jasmani. Sedang keadaan jasmani merupakan hasil keturunan (bawaan). Dalam proses pencapaian kedewasaan pada manusia semua aspek yang berhubungan dengan keturunan dan emosi akan berkembang sesuai dengan hukum perkembangan. Oleh karena itu, perilaku yang timbul karena emosi merupakan perilaku bawaan.
5. Belajar
Blajar diartikan sebagai suatu perubahan perilaku yang dihasilakan dari praktik-praktik dalam lingkungan kehidupan. Barelson (2964) mengatakan bahwa belajar adalah suatu perubahan perilaku yang dihasilkan dari perilaku terdahulu.
Faktor-faktor yang memepengaruhi perubahan perilaku diatas merupakan faktor internal, adapun faktor esternal yang dapat mempengaruhi parubahan perilaku, meliputi: a) Objek, disini diartikan sebagai suatu hal yang menarik perhatian atau suatu hal yang menonjol dari pada hal yang lainnya yang keluar dari konteksnya; b) orang, diartikan sebagai orang yang memperhatikan terhadap hal-hal yang menarik perhatian yang or lingkungan soaial yaitu interaksi masyarakat, adat istiadat, pendidikan dan tingkat ekonomi. Perilaku memiliki kepentingan dan sangkut-pautnya dengan diri subyek; c) kelompok, dalam hal ini kelompok akan membuka kemungkinan untuk mempengaruhi dan dipengaruhi oleh kelompok lainnya terkait dengan norma-norma sosial tertentu; d) hasil-hasil kebudayaan yang dijadikan sasaran dalam mewujudkan bentuk perilakunya. Kebudayaan terbentuk dari suatu pola hidup; e) faktor lingkungan, faktor lingkungan sosial yaitu interaksi masyarakat, adat istiadat, pendidikan dan tingkat ekonomi ataupun letek geografis rumah terhadap pelayanan kesehatan juga akan mempengaruhi perilaku ibu hamil terhadap kehamilan dalam status kesehatannya sebagaai contoh kunjungan ante natal care. Faktor budaya dan pengetahuan serta sistem nilai sangat berpengaruh terhadap keputusan keluarga yang akan diambil, sebagai contoh yang terjadi di daerah-daerah, masih banyak terjadi praktek persalinan menggunakan dukun, pengobatan menggunakan jalan alternatif, pantangan aktivitas ibu hamil itu sendiri atau suami seperti tidak boleh menyembelih ayam, bunuh ikan yang mereka anggap akan berdampak buruk pada bayi yang dilahirkan, atau makanan yang harus dikonsumsi, seperti mengurangi makan ikan karena akan berakibat asi berbau amis (Syafrudin, 2009). .
Kedua faktor tersebut (faktor intrinsik dan faktor ekstrinsik) akan dapat terpadu menjadi perilaku yang selaras dengan lingkungannya, dan dapat diterima oleh individu yang bersangkutan. Dengan demikian penting bagi masyarakat khususnya pendidikan kesehatan untuk mempelajari perilaku. Karena pendidikan kesehatan sebagai bagian dari kesehatan masyarakat, berfungsi sebagai media atau sarana untuk menyediakan kondisi sosio-psikologis yang sedemikian rupa sehingga individu atau masyarakat berperilaku sesuai dengan norma-norma hidup sehat (Notoadmojo, 2007).
II. Fisiologi Kehamilan
Membicarakan proses kehamilan merupakan bagian yang paling sulit, karena menanamkan pengertian tentang oogenesis, spermatogenesis, konsepsi, transportasinya, proses nidasi dan selanjutnya diikuti dengan gambaran tentang pembentukan plasenta. (Manuaba, et all, 2007).
Kehamilan matur berlangsung dalam waktu 280 hari (40 minggu) dan tidak lebih dari 300 hari (43 minggu), sedangkan kehamilan lebih dari 43 minggu disebut kehamilan postmatur. Kehamilan wanita dibagi menjadi tiga bagian (triwulan): tribulan pertama: 0-14 minggu, tribulan kedua: 14-28 minggu, tribulan ketiga: 28-42 minggu. Pada mata rantai konsepsi (fertilisasi), implantasi (nidasi) terjadi perubahan rohani dan jasmani, karena terdapat pengeluaran hormon spesifik dan menimbulkan gejala dan tanda hamil (Mansjoer, 2000).
Adapun tanda-tanda kehamilan adalah:
1. Tanda kehamilan tidak pasti
Dugaan adanya kehamilan dapat ditandai dengan gejala awal seperti melihat pada pigmentasi kulit yang menjadi hiperpigmentasi pada bagian-bagian tertentu seperti timbul pada pipi, hidung, dahi, yang dikenal sebagai kloasma gravidarum. Adapun tanda yang lainnya adalah perubahan payudara, pembesaran abdomen, suhu basal meningakat terus antara 37,2-37,8 derajat celcius, perubahan organ-organ pada pelviks seperti tanda chadwick, tanda hegar, tanda piscaseck (Mansjoer, 2000).
2. Tanda pasti kehamilan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mengetahui tanda pasti adanya kehamilan dapat dilakukan pemeriksaan Ultrasonogrsfi (USG) atau scanning sehingga dapat dilihat gambaran janin, pada palpitasi dapat dirasakan bagian janin dan balotemen serta gerak janin, pada auskultasi terdengar bunyi jantung janin (BJJ), dengan stetoskop Laennec BJJ dapat terdengar pada kehamilan 18-20 minggu, dengan alat doppler BJJ terdengar pada kehamilan 12 minggu, pada pemeriksaan sinar X tampak kerangka janin (namun tidak dilakukan lagi sekarang karena dampak radiasi terhadap janin (Mansjoer, 2000).
III. Kehamilan Beresiko
a. Definisi Kehamilan Resiko Tinggi
Kehamilan resiko tinggi adalah suatu kehamilan dimana jiwa dan kesehatan ibu dan atau bayi dapat terancam. Dalam hal ini akan yang dibicarakan adalah Kehamilan Resiko Tinggi (KRT). Melihat dari definisi dapat dikembangkan bahwa setiap kehamilan dengan faktor resiko tinggi akan menghadapi mordibitas atau mortalitas terhadap ibu dan janin dalam kehamilan, persalinan dan nifas. Karena kasus-kasus resiko tinggi mencakup kepentingan dua nyawa, maka penanganannya haruslah diperhatikan dengan sebaik-baiknya (Muchtar, 1998).
Kehamilan resiko tinggi adalah salah satu kehamilan yang didalamnya kehidupan atau kesehatan ibu atau janin dalam bahaya akibat gangguan kahamilan yang kebetulan atau unik (Bobak.,et all, 2004). Kehamilan resiko tinggi adalah kehamilan atau janinnya mempunyai autcome yang buruk apabila dilakukan tatalaksana secara umum seperti yang dilakukan pada kasus normal (Manuaba, et all. 2007).
Terjadinya kehamilan resiko tinggi tidak lepas dari berbagai macam faktor-faktor resiko tinggi yang mendukung, beberapa situasi dan kondisi serta keadaan umum seorang ibu selama kehamilan, persalinan, dan nifas akan memberikan ancaman pada kesehatan dan jiwa ibu maupun janin yang dikandungnya. Keadaan dan kondisi tersebut bisa digolongkan sebagai faktor medis dan non medis.
Faktor non medis antara lain adalah: kemiskinan, ketidaktahuan, adat, tradisi, kepercayaan, dan sebagainya. Hal ini banyak terjadi terutama di negara-negara berkembang, yang berdasarkan penelitian ternyata sangat mempengaruhi morbiditas dan mortalitas. Dimasukkan pula dalam non medis adalah: status gizi buruk, sosial ekonomi yang rendah, kebersihan lingkungan, kesadaran untuk memeriksakan kehamilan secara teratur, fasilitas dan sarana kesehatan yang serba kekurangan. Faktor medis antara lain adalah: penyakit-penyakit ibu dan janin, kelainan obstetrik, gangguan plasenta, gangguan tali pusat, komplikasi persalinan, penyakit neonatus, dan kelainan genetik (Mochtar, 1998).
Penyebab faktor resiko tinggi lainnya adalah penyulit pada kehamilan sebelumya meliputi di dalamnya (persalinan yang lama, kelahiran cesarean, posisi janin abnormal, hipertensi karena kehamilan, perdarahan), abnormalitas anatomis (pelvik kecil, inkompeten), gangguan metabolik dan endokrin (diabetes, gangguan tiroid), gangguan kardiovaskuler (hipertensi, penyakit jantung kongenital), gangguan ginjal (pielonefritis akut, sistitis akut), gangguan hematologi (anemia, anemia sel bulan sabit), usia dibawah 16 tahun atau di atas 35 tahun, berat badan kurang dari 45 kg atau lebih dari 90 kg, sifilis, tuberkulosis, perokok, kecanduan obat (Asih, 1995).
b. Kategori kehamilan resiko tinggi
Melihat dari penyebab faktor resiko terjadinya kehamilan resiko tinggi dapat dikategorikan menjadi beberapa kategori berdasarkan faktor pencetusnya adalah: 1) faktor paritas dan usia maternal kategori didalamnya adalah usia 16 tahun atau kurang, nulipara 35 tahun atau lebih, multipara 40 tahun atau lebih, interval 8 tahun atau lebih sejak kehamilan terakhir, paritas tinggi, kehamilan terjadi tiga bulan setelah terakhir kali melahirkan; 2) kehamilan non-maternal meliputi hipertensi akibat kehamilan (PIH) hipertensi, penyakit jantung meliputi didalamnya adalah preeklamsia dengan hospitalisasi sebelum persalinan, eklamsia, penyakit ginjal-pielonefritis, nefrosis, nefritis, hipertensi kronik (160/100 mmHg atau lebih), tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih pada dua kali pemeriksaan berselang 30 menit, anemia dan hemoragi membahas tanda-tanda yang timbul adalah hematokrit 30% atau kurang selama masa hamil, hemoragi berat memerlukan tranfusi, hemoragi kehamilan saat ini, anemia (hemoglobin dibawah 10 g yang memerlukan terapi selain preparat zat besi), sifat atau penyakit sel sabit, riwayat perdarahan atau gangguan pembakuan kapan saja; 3) usia paternal dan faktor lain meliputi distosia (riwayat atau diantisipasi) ditandai dengan pelvis sempit disporporsi sevalopelvis, kehamilan multi fetal pada kehamilan saat ini, dua atau lebih kelahiran presenasi bokong, kelahiran operatif sebelumnya riwayat persalinan lama, anomali saluran genital yang didagnosis sebelumnya, badan pendek atau kurang dari 145 cm. Ada hal yang perlu diperhatikan lagi mengenai faktor resiko tinggi yang telah disederhanakan sebagai berikut: a) berdasarkan anamnesis yaitu umur penderita kurang dari 19 tahun, umur di atas 35 tahun, perkawinan di atas 30 tahun; b) riwayat operasi; c) riwayat kehamilan, antara lain keguguran berulang, kematian intrauteri, sering mengalami perdarahan saat hamil, terjadi infeksi saat hamil, anak terkeccil umur 5 tahun tanpa KB, riwayat molahidatidosa; d) riwayat persalinan; e) hasil pemeriksaan fisik seperti tinggi badan kurang dari 145 cm, deformitas pada tulang panggul (Manuaba, 2007).
c. Penyakit Penyerta Pada Kehamilan
1) Hipertensi Pada Kehamilan
Hipertensi gestasional ditegakkan pada wanita yang tekanan darahnya 140/90 mmHg atau lebih untuk pertama kali kehamilan, tetapi belum mangalami proteinuria. Hipertensi gestasional disebut juga hipertensi transien apabila tidak terjadi preeklamsia dan tekanan darah kembali ke normal dalam 12 minggu post partum. Dalam klasifikasi ini, diagnosis final bahwa wanita yang bersangkutan tidak mengidap preeklamsi hanya dapat dibuat postpartum. Dengan demikian, hipertensi gestasional merupakan diagnosis ekslusi. Namun, perlu diketahui bahwa wanita dengan hipertensi gestasional dapat memperlihatkan tanda-tanda lain yang berkaitan dengan preeklamsia, misalnya nyeri kepala, nyeri epigastrium, atau trombositopenia, yang mempengaruhi penatalaksanaan.
Apabila tekanan darah meningkat cukup besar selama paruh waktu kehamilan, akan berbahaya terutama bagi janin, seandainya tidak dilakukan tindakan semata-mata karena proteinuria belum terjadi. Seperti ditegakkan oleh Chesley (1985), 10 persen kejang eklamsia terjadi sebelum proteinuria muncul dengan jelas. Karenanya, jelaslah apabila tekanan darah mulai meningkat, baik ibu maupun janinnya mengalami peningkatan resiko lebih besar. Proteinuria adalah tanda memburuknya penyakit hipertensi, terutama preeklamsia, dan apabila proteinuria jelas dan menetap, resiko pada ibu dan janin menjadi semakin besar (Cunningham, 2005).
Tekanan darah pasien terukur meningkat >30 mmHg pada tekanan sistolik dan >15 mmHg pada takanan diastolik diatas tekanan diastolik basal. Hal ini harus dianggap sebagai peningkatan akan terjadinya PIH (Pregnancy-induced hypertension), dan pasien harus sering diperiksa oleh tenaga kesehatan profesional (Bobak, 2005).
2) Diabetes Melitus Pada Kehamilan
Diabetes adalah gangguan endokrin yang ditandai dengan tingginya kadar glukosa darah (hiperglikemia) dan glukosa dalam urin (glukosuria). Diabetes disebabkan oleh inadekuat pembentukan atau penggunaan insulin, suatu hormon esensial, yang secara normal dihasilkan oleh sel-sel beta langerhans di pankreas.
Efek kehamilan pada diabetes, kebutuhan insulin meningkat terutama pada kehamilan sepuluh minggu terakhir, dan darah harus dimonitor secara teratur dengan pengukuran kadar gula. Ketosis agak umum terjadi. Gangguan ini memerlukan koreksi secara cepat dan rekurensi harus dicegah untuk mengurangi resiko kematian intra uteri pada janin. Efek diabetes terhadap kehamilan, efek IDDM pada kehamilan telah diketahui, namun efek diabetes kehamilan kurang jelas. Kebanyakan komplikasi banyak tergantung pada kualitas perawatan seoranng wanita diabetes, yang harus dimulai sebelum hamil (Asih, 1995).
Beberapa prinsip tertentu yang digunakan pada kehamilan: a) euglikemia harus dipertahankan selama mungkin, untuk mengurangi resiko kematian janin intrauteri; b) defek kongenital mayor harus dicari dengan pemeriksaan ultrasonografi antara kehamilan minggu ke 14 dan 18, dan pengukuran alfa fetoprotein pada kehamilan sekitar 14 minggu; c) waktu maksimal untuk melahirkan harus ditentukan untuk masing-masing wanita; d) neonatus harus dilahirkan ditempat yang menyediakan perawatan intensif optimal.
Wanita itu harus mengukur kadar glukosa darah prepandial setiap hari dan menyerahkan hasil monitoring glukosa di rumah setiap minggu untuk dinilai dan glukometernya dikalibrasi. Ia diberi campuran insulin murni kerja singkat dan insulin kerja sedang dua kali sehari. Kadar Hb glikosilat diukur setiap 4 minggu. Jika kadarnya lebih dari 10 persen atau jika kontrol diabetesnya tidak baik, ibu dirawat di rumah sakit untuk menstabilkan diabetesnya. Perawatan selektif di rumah sakit dilakukan pada kehamilan minggu ke 35 (Jones, 2001).
3) Penyakit Jantung Pada Kehamilan
Perlu diingat bahwa kehamilan menambah tambahan beban terhadap jantung karena meningkatnya denyut jantung dan isi sekuncup. Beban jantung mencapai maksimal pada kehamilan minggu ke 28 dan berlanjut sampai masa nifas. Jika seorang wanita hamil memilki penyakit jantung, penigkatan beban ini akan mempengaruhi kesehatannnya.
Pada kebanyakan kasus diagnosa ditegakkan sebelum kehamilan, namun dokter harus mengadakan auskultasi jantung pada kunjungan pertama. Setiap tanda-tanda yang mencurigakan, terutama mur-mur diastolik atau sistolik yang keras, harus merujuk pada ahli penyakit jantung.
Penatalaksanaan dapat dilakukan penilain awal terhadap wanita hamil harus dilakukan bersamaan dengan konsultasi ahli penyakit jantung, tujuan penatalaksanaan adalah: a) mencagah faktor-faktor yang menimbulkan predisposisi gagal jantung pada wanita hamil; b) apabila terjadi gagal jantung, harus diobati secara agresif.
Faktor-faktor yang menimbulakan predisposisi gagal jantung meliputi anemia: infeksi, terutama infeksi saluran kemih, dan timbulnya hipertensi. Jika ditemukan salah satu dari faktor tersebut, pengobatan harus dimulai. Apabila wanita hamil menderita gagal jantung, prinsip pengobatan tidak berbeda dengan wanita tidak hamil (Jones, 2001).
Mendelson dan Lang (1995), membagi penyakit jantung kongenital yang mempersulit menjadi tiga kelompok: a) volume overload (kelebihan beban volume) atau pirau kiri-ke-kanan, misalnya defek septum atrium atau ventrikel; b) pressure iverloa (kelebihan beban tekanan), seperti stenosis aorta dan pulmonal, koarktasioaorta, dan stenosis subaorta hipertrofik; c) lesi sianotik atau pirau kanan-ke-kiri yang mencakup tetralogi fallot dan sindrom eisenmenger. Wanita dengan penyakit jantung sianotik akan mengalami perburukan selama kehamilan, sebagai contoh pada tetralogi fallot yang belum diperbaiki. Setiap penyakit yang dipersulit oleh hipoksemia berat pada ibu kemungkinan besar akan menyebabkan keguguran, kelahiran prematur atau kematian janin (Cunningham, 2005).
4) Anemia Pada Kehamilan
Kehamilan meningkatkan kebutuhan zat besi untuk memenuhi keperluan masa sel darah merah yang lebih besar dan pembentukan otot tambahan, terutama otot uterus. Jumlah ini mencapai 425 mg sepanjang kehamilan 40 minggu. Janin memerlukan kira-kira 300 mg, kebanyakan pada kehamilan 10 minggu terakhir, dan plasenta membutuhkan 25 mg. Karena itu kehamilan membutuhkan 750 mg zat besi, 250 mg dihemat dari berhentinya mentruasi. Kebutuhan ini tidak konstan sepanjang kehamilan.
Untuk menegakkan diagnosa anemia pada kehamilan, dapat dilakukan anamnese. Pada anamnese, akan didapatkan keluhan cepat lelah, sering pusing, mata berkunang-kunang, dan keluhan mual muntah yang lebih hebat pada kehamilan muda. Pemeriksaan darah dilakukan minimal dua kali selama kehamilan, yaitu pada trimester I dan trimester III. Dengan pertimbangan bahwa sebagian besar ibu hamil mengalami anemia, perlu dilakukan pemberian preparat Fe sebanyak 90 tablet pada setiap bumil di puskesmas.
Bahaya anemia pada kehamilan dapat terjadi abortus, persalinan prematur, hambatan tumbuh kembang janin dalam rahim, mudah terjadi infeksi, ancaman dekompensasi kordis (Hb < 6 gr %), molahidatidosa, hiperemesis gravidarum, perdarahan antepartum, ketuban pecah dini (Manuaba, 2007).
5) Asma Bronchiale Pada Kehamilan
Asma bronchiale pada kehamilan adalah merupakan salah satu penyakit paru yang dapat mempengaruhi perkembangan tumbuh-kembang janin dalam uterus, gambaran klinis asma bronchiale adalah merupakan kronik inflamasi, mudah terangsang oleh alergen sehingga menimbulkan parstial obstruksi bronchioli paru, yang dapat mengganggu pertukaran O2 atau CO2 paru serta fungsi lain dan peningkatan eosinofil. Adapun faktor pemicu terdiri dari dua, yaitu: faktor ekstrinsik (debu spora bunga, gas kimia, makanan), faktor intrinsik (herediter, histamin, serotonin, bradikinin, prostaglandin).
Adanya asma pada ibu hamil memberikan dampak terhadap kehamilannya adalah kekurangan O2 (PO2 kurang dari 59 mmHg) sehingga menimbulkan prematuritas, BBLR, morbiditas atau mortalitas perinatal meningkat. Tujuan pengobatan asma adalah mengurangi serangan pada ibu hamil, mengurangi beratnya, mempertahankan PO2. Pengobatan pada ibu hamil tidak dijumpai kontra indikasi pada pengobatan yang umum digunakan, sedangkan tatalaksana asma yang dapat digunakan pada ibu hamil adalah mengatur obat yang dapat mengoptimalkan fungsi paru, bila mungkin atur faktor pencetus dengan mengatur kehamilan, menghindari faktor alergen, meningkatkan kemampuan sistem penunjang, lakukan rujukan dini untuk ANC yang lebih baik (Manuaba, 2007).
6) Pneumonia Pada Kehamilan
Gambaran klinik pneumonia, merupakan infeksi parenkim paru di bawah saluran besarnya. Pneumonia dapat disebabkan bakteri, virus dan jamur. Adapun gambaran klinis yang dapat terjadi pada pneumonia adalah batuk berdahak banyak, badan panas tinggi, dispnea dan dada nyeri. Dasar diagnosis yang dapat dilakukan untuk menegakkan diagnosa pneumonia diantaranya adalah pemeriksaan fisik, foto thorak depan atau miring, pemeriksaan laboratorium (sputum, kultur sputum). Pengobatannya, dapat diberikan antibiotik dosis tinggi, obat simptomatis, dalam pemiliham obat harus dilihat pengaruhnya terhadap janin. Pneumonia umumnya cepat sembuh, apalagi pemilihan obat antibiotik cukup luas. Dengan demikian pengaruhnya terhadap kehamilan tidak banyak, jumlah kematian ibu hamil sudah jarang ditemui (Manuaba, 2007).
7) Tuberkulosa Pada Kehamilan
Penyakit tuberkulosa disebabkan oleh mikrobakterium tuberkulosa, namun jarang dijumpai karena pengertian kesehatan, kebersihan dan kemampuan pengobatan. Prevalensi meningkat di negara berkembang dan inveksi HIV, profilaksi yang dapat diberikan berupa Bacillus Callmate Guerin (BCG) sehingga mempunyai kekebalan terhadap TBC, BCG dapat diberikan pada saat bayi umur satu bulan. Pengobatan untuk tuberkulosa dengan menggunakan streptomisin, kapromisin, viomisin. Evaluasi dilakukan dengan memberikan vitamin B6, tes fungsi liver setiap tiga bulan, hal demikian pengaruhnya terhadap kehamilan tidak berarti, pada komplikasi TBC: millier TBC, meningitis TBC, TBC ginjal mungkin pada saat persalinan memerlukan out let forcept. Prinsip persalinan untuk ibu hamil dengan tuberkulosa yaitu per vaginam, seksio sesaria atas indikasi Obstetri. Pengobatan TBC selama kehamilan dapat diteruskan karena plasenta bertindak sebagai barier andal terhadap obat TBC, namun bahaya TBC justru terjadi pada bayinya yang sejak semula atau lahir kontak dengan ibunya (Manuaba, 2007).
8) Faktor Lain-Lain Dalam Kehamilan Beresiko Tinggi
a) Usia terlalu muda
Wanita hamil dibawah usia 18 tahun mempunyai komplikasi kehamilan dan persalinan yang lebih tinggi. Mereka lebih mungkin menderita hipertensi yang diinduksi kehamilan atau anemia dan melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah. Penyebabnya sebagai akibat: 1) status sosial ekonomi yang rendah; 2) diet dengan gizi yang jelek; 3) penyalahgunaan obat; 4) kurang perawatan antenatal.
Problem ini dapat dihindari jika wanita remaja dapat menerima kebutuhan akan dan benar mendapatkan perawatan antenatal dari pekerja medik dan pekerja sosial yang benar-benar membantu. Apabila ini dilakukan, proporsi komplikasi kehamilan pada wanita remaja yang hamil tidak lebih besar dari pada wanita berusia 20-35 tahun (Jones, 2001).
b) Usia terlalu tua
Proporsi wanita yang memilih menunda kehamilan pertama hingga usia tiga puluhan meningakat terutama di negara-negara maju. Para wanita tersebut cenderung dari kelompok bersosioekonomi tinggi, pendidkan tinggi dan mempunyai karir. Kini 25-35 persen dari semua kelahiran berasal dari wanita berusia lebih dari 30 tahun. Kelahiran dari primigravida berusia 35 tahun atau lebih berkisar 3 persen dari semua kelahiran. Primigravida tua mempunyai resiko lebih tinggi menderita hipertensi esensial, hipertensi yang diinduksi kehamilan, diabetes kehamilan dan perdarahan antepartum. Kemungkinan mendapatkan bayi Down`s syndrom juga lebih besar, tetapi resiko lahir paterm dan retardasi pertumbuhan pada bayi tidak meningakat. Asalkan wanita hamil berusia diatas 35 tahun mengikuti perawatan antenatal sejak kehamilan dini dan mendapatkan diagnosis genetik yang baik, hasil akhir dari kesehatan ibu dan bayi sangat baik (Jones, 2001).
c) Faktor janin
Faktor janin yang dapat meningkatkan resiko kehamilan adalah dua atau lebih kelahiaran preterm terdahulu, dua atau lebih aborsi spontan atau berturut-turut, satu atau lebih kelahiran mati pada gestasi cukup usia, satu atau lebih anomali berat, inkompatibilitas Rh atau masalah isoimunisasi ABO, riwayat defek kelahiran sebelumnya-paralisis cerebral, riwayat janin besar (Bobak, 2005).
d) Faktor individu dengan riwayat
Individu dengan riwayat registrasi terlambat atau kunjungan ke klinik jarang, kekerasan dalam rumah tangga termasuk pemukulan, pemerkosaan, persetubuhan dengan saudara kandung, situasi rumah yang membuat kehadiran ke klinik dan hospitalisasi sulit, ibu termasuk orang yang belum dewasa, tidak memiliki sumber keluarga (termasuk orang yang meninggalkan keluarga, adopsi, cidera, perpisahan, menarik diri dari keluarga, dukungan tunggal) (Bobak, 2004).
d. Cara Menentukan Kehamilan Resiko Tinggi
Ada 2 cara yang dapat digunakan untuk menentukan kehamilan resiko tinggi, yaitu cara kriteria dan cara skor (nilai), keduanya diperoleh dari anamnese tentang umur, paritas, riwayat kehamilan dan persalinan yang lalu, pemeriksaan lengkap kehamilan sekarang, dan pemeriksaan laboratorium penunjang bila diperlukan.
1) Cara kriteria pada kehamilan beresiko tinggi
Kriteria yang digunakan oleh peneliti-peneliti dari berbagai institut berbeda-beda, namun dengan tujuan yang sama mencoba mengelompokkan kasus-kasus resiko tinggi, Rochayati mengemukakan KRT sebagai berikut: primi muda, primi tua, primi tua sekunder, umur 35 tahun atau lebih, grandemulti, riwayat persalinan buruk, bekas seksio sesarea, hamil serotinus, perdarahan antepartum, kelainan letak, kelainan medis dan lain-lain (Muctar, 1998).
kriteria yang digunakan adalah sebagai berikut:
a) Komplikasi obstetri pada kehamilan
Seperti yang sudah dikemukakan di atas mengenai kriteria kehamilan resiko tinggi, termasuk dalam komplikasi obstetri adalah: umur (19 tahun atau kurang, 35 tahun keatas), paritas (primigravida, grandemulti/para lebih dari 6), riwayat persalinan yang lalu, disproporsi sefalo-pelvik, pre-eklamsi dan eklamsi, kehamilan ganda, hidramnion, kelainan letak pada hamil tua, dismaturitas, kehamilan pada infertilitas, persalinan terakhir 5 tahun atau lebih, inkompetensi serviks, postmaturitas, hamil dengan tumor, uji serologik lues positif.
b) Komplikasi medis pada kehamilan
Adapun komplikasi medis yang dapat terjadi berdasarkan kriteria kehamilan resiko tinggi adalah: Anemia, hipertensi, penyakit jantung, diabetes melitus, obesitas, penyakit saluran kencing, penyakit hati, penyakit paru, penyakit-penyakit lain dalam kehamilan.
2) Cara nilai (skor) pada kehamilan beresiko tinggi
Bagi tenaga paramedik atau tenaga kesehatan lainnya, memang agak sulit menggolongkan kasus resiko tinggi dengan cara kriteria. Maka dibuatlah cara yang lebih praktis yaitu membuat daftar nilai yang dapat diisi oleh paramedis. Daftar skor ini dapat diisi pada setiap kasus yang datang waktu pemeriksaan antenatal. Dengan perhitungan secara statistik diperoleh nilai 150 sebagai batas pemisah antara kehamilan beresiko tinggi dan bukan kehamilan resiko tinggi . Dasar perhitungan dibuat setelah mengadakan penelitian dan evaluasi terhadap hasil persalinan berupa: prematuritas, nilai APGAR dibawah 7, dan kematian perinatal (Muctar, 1998).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar